
Pahami Kembali Makna dan Arti Seragam Baru Satpam Menurut Perpol Nomor 4 Tahun 2020
Masih banyaknya informasi miring mengenai penggunaan seragam dan atribut seragam satpam yang baru tentunya perlu diberikan pemahaman terkait hal tersebut.
Mulai dari Warna, dan astribut yang tertempel pada seragam tersebut, semunya memiliki makna yang tersirat dan tentnunya telah melalui tahapan pembahasan mendetil.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa dikeluarkan oleh Kapolri Idham Azis, salah satunya mengatur seragam satuan pengamanan atau satpam yang mirip polisi.
Polri melalui Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan sesuai penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Brigjen Awi Setiyono bahwa tujuan perubahan seragam satpam itu ada alasannya.
Ahmad nyatakan bahwa warna coklat memiliki filosofi sebagai warna bumi dan batu yang melambangkan kebersahajaan, stabilitas, rasa aman.
DOWNLOAD FILE
Leave a comment