Opening Hour

Senin - Sabtu, 8:00 - 15:00

Call Center

0813-1447-9011

Address

Jl. Zamrud B.1 Cilandak Permai Kel. Cilandak Barat - Cilandak Jakarta Selatan 12430

Mulai Tahun 2023, Seragam Satpam Sudah Berwarna Krem

Ayo bagikan :

APSI | Jakarta--Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Perpol Nomor 1 Tahun 2023 tentang perubahan atas Perpol Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. Perpol itu disahkan Kapolri pada 13 Januari 2023 di Jakarta.

Kasubditbinkamsa Ditbinpotmas Korbinmas Baharkam Polri, Kombes Pol Linggo Wijanarko, memaparkan, bahwa Perpol Nomor 1 Tahun 2023 yang merevisi Perpol Nomor 4 Tahun 2020, salah satunya mengenai seragam baru Satpam berwarna krem.

“Warna baju satpam secara legal sudah ada payung hukumnya, seragam baru ini sudah dikenalkan setaun yang lalu di beberapa Polda,” ujarnya di Jakarta, Selasa (31/1/2023).

Setelah disosialisasikan selama setahun, tambah Linggo, dengan adanya Perpol nomor 1 Tahun 2023 ini artinya pada tahun 2023 ini BUJP diberi kesempatan perubahan hingga tahun 2024. “Tahun 2024 sudah tidak ada lagi baju Satpam yang lama,” ungkapnya.

Ada beberapa alasan mengapa seragam coklat diubah menjadi warna krem, di antaranya adalah secara hukum satpam adalah profesi yang diatur dalam Perpol. “Satpam bukan hanya petugas penjaga malam, tapi profesi dan harus punya identitas sendiri,” tegasnya.

Secara sosial, banyak perselisihan di masyarakat untuk membedakan antara satpam dan polisi. Ditambah banyak Satpam dengan seragam coklat yang kurang bijak bersosial media sehingga anggapan umum itu adalah polisi.[fathur]

Post by

ADMIN
On: 08-02-2023 05:58:11


Leave a comment